Dalami Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi

Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
Dalami Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 14 saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember lalu.

"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Argo mengungkapkan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.

"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi disana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.( )

Argo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat yang kiranya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke Hotline yang sudah dibentuk oleh Bareskrim Polri.

"Semuanya kami akan terbuka, ada Hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi," ujar Argo.(Baca juga: Bareskrim Polri Sita Handphone 6 Anggota FPI yang Ditembak Mati )

Sekadar diketahui, peristiwa yang terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek menewaskan enam Laskar FPI.

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3910 seconds (0.1#10.140)