Dalami Penembakan 6 Laskar FPI, Bareskrim Periksa 14 Saksi
Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa 14 saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember lalu.
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo mengungkapkan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi disana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.(Baca juga: Pesan Menggetarkan Syekh Ali Jaber soal Kematian 6 Anggota FPI )
Argo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat yang kiranya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke Hotline yang sudah dibentuk oleh Bareskrim Polri.
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).
Argo mengungkapkan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi disana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.(Baca juga: Pesan Menggetarkan Syekh Ali Jaber soal Kematian 6 Anggota FPI )
Argo juga mempersilahkan kepada seluruh masyarakat yang kiranya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut untuk melapor ke Hotline yang sudah dibentuk oleh Bareskrim Polri.
Lihat Juga :