Polri Akan Periksa Semua Saksi yang Tahu Rangkaian Kasus Penembakan Anggota FPI

Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:19 WIB
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.Mobil anggota Polda Metro Jaya yang tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq.

Bahkan, ketika itu pihak yang diduga sebagai pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Sebanyak 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya dikabarkan melarikan diri.

Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Sedangkan keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi Oktavian, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!