Polri Akan Periksa Semua Saksi yang Tahu Rangkaian Kasus Penembakan Anggota FPI
Jum'at, 11 Desember 2020 - 15:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan akan memeriksa semua saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) karena melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan akan memeriksa semua saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) karena melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
Argo menjelaskan, saksi yang diperiksa itu akan dilakukan untuk mereka yang mengetahui peristiwa dari awal hingga terjadinya baku tembak antara Laskar FPI dan polisi. "Kami akan buktikan mulai dari TKP pertama, Sentul, nanti kami cari saksi di sana, keberangkatan sepertu apa, kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan ada insiden, kemudian ada TKP berikutnya semua saksi yang melihat, mendengar silakan, akan kami periksa semuanya. Kami akan terbuka, seperti yang disampaikan Kabareskrim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilakan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228. "Ada hotline silakan masyarakat untuk memberikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," ujar Argo. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)
Argo menjelaskan, saksi yang diperiksa itu akan dilakukan untuk mereka yang mengetahui peristiwa dari awal hingga terjadinya baku tembak antara Laskar FPI dan polisi. "Kami akan buktikan mulai dari TKP pertama, Sentul, nanti kami cari saksi di sana, keberangkatan sepertu apa, kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya berkaitan ada insiden, kemudian ada TKP berikutnya semua saksi yang melihat, mendengar silakan, akan kami periksa semuanya. Kami akan terbuka, seperti yang disampaikan Kabareskrim," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi)
Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilakan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228. "Ada hotline silakan masyarakat untuk memberikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," ujar Argo. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)
Lihat Juga :