6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Bareskrim Periksa Sejumlah Polisi
Jum'at, 11 Desember 2020 - 14:51 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, ahli dan anggota kepolisian terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) karena melawan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Ada beberapa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi masyarakat, ahli dan anggota Polri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Sedekah Nasi Bungkus, Tengku Zul: Pahalanya untuk 6 Laskar FPI yang Meninggal)
Andi menejelaskan, anggota kepolisian yang dimintai keterangan sebagai saksi bukan aparat yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut. Melainkan, mereka yang mengetahui rangkaian kejadian itu. "Bukan (polisi yang terlibat dalam insiden tersebut). Iya (yang mengetahui rangkaian itu)," ujar Andi. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)
Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Jadwal Pemeriksaan Habib Rizieq sebagai Tersangka)
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020. Mobil anggota Polda Metro Jaya yang tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika itu pihak yang diduga sebagai pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Sebanyak 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya dikabarkan melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Sedangkan keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi Oktavian, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
"Ada beberapa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi masyarakat, ahli dan anggota Polri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Jumat (11/12/2020). (Baca juga: Sedekah Nasi Bungkus, Tengku Zul: Pahalanya untuk 6 Laskar FPI yang Meninggal)
Andi menejelaskan, anggota kepolisian yang dimintai keterangan sebagai saksi bukan aparat yang terlibat dalam peristiwa penyerangan tersebut. Melainkan, mereka yang mengetahui rangkaian kejadian itu. "Bukan (polisi yang terlibat dalam insiden tersebut). Iya (yang mengetahui rangkaian itu)," ujar Andi. (Baca juga: Begini Respons Habib Rizieq Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka)
Kasus baku tembak ini sendiri ditangani oleh Bareskrim Polri di bawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Jadwal Pemeriksaan Habib Rizieq sebagai Tersangka)
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai pengerahan massa terkait pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020. Mobil anggota Polda Metro Jaya yang tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq, tiba-tiba dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Habib Rizieq. Bahkan, ketika itu pihak yang diduga sebagai pendukung Habib Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. Sebanyak 6 orang pendukung Habib Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya dikabarkan melarikan diri.
Dalam kasus ini petugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP. Sedangkan keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi Oktavian, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta.
(cip)
tulis komentar anda