Bagi Peran Vaksinasi COVID-19, Kemenkes- Kementerian BUMN Siapkan 2 Skema

Jum'at, 11 Desember 2020 - 13:30 WIB
“Proses pendataan dilaksanakan secara terintegarsi melalui “Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19″ yang dikoordinasikan Kemenkominfo. Data yang dihimpun sudah mencakup secara detil by name by address,” ujar Terawan dalam siaran pers yang diterima SINDO Media, Jumat (11/12/2020).

Sasaran vaksinasi untuk skema pemerintah adalah tenaga kesehatan pada seluruh fasilitas kesehatan, pelayan publik esensial dan kelompok masyarakat rentan. Sedangkan untuk skema mandiri adalah masyarakat pelaku ekonomi lainnya yakni peserta BPJS, non BPJS/asuransi lainnya, dan umum/pribadi.

Gambaran kebutuhan vaksin untuk cakupan 67% yang terdiri dari 2 skema antara lain, pertama skema program pemerintah dengan sasaran 32 juta orang membutuhkan 73,96 juta dosis (2 dosis per orang). Sesuai petunjuk WHO bahwa rata-rata global untuk vaksin wastage rate nya adalah 15% dari jumlah total sasaran vaksin.

Kedua, vaksin mandiri dengan sasaran 75 juta orang membutuhkan 172 juta dosis dengan wastage rate 15%. (Baca juga:Akhiri Covid-19, Protokol Kesehatan dan Vaksin Saling Melengkapi)

Yang termasuk ke dalam wastage rate adalah vaksin sisa, tidak terpakai, rusak, hilang, dan juga dimanfaatkan sebagai buffer stock untuk kemungkinan kurang, kebutuhan emergency dan relokasi antar daerah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!