Kuasa Hukum Enggan Ungkap Keberadaan Habib Rizieq demi Keamanan

Kamis, 10 Desember 2020 - 21:18 WIB
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku belum bisa mengungkapkan keberadaan Habib Rizieq dengan alasan keamanan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku baru mengetahui informasi status Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tim kuasa hukum perlu berkoordinasi dengan Habib Rizieq terkait dengan kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Ya baru mengetahui, jadi tim kuasa hukum masih berkoordinasi dengan HRS terkait hal ini," kata Aziz kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Saat ditanya terkait posisi Habib Rizieq saat ini, Aziz mengaku belum bisa mengungkapkan keberadaannya dengan alasan keamanan. "Untuk keamanan, saya belum bisa mengungkapkan mohon maaf," katanya. ( )

Adapun informasi Habib Rizieq sakit, menurutnya, HRS sedang masa pemulihan. Jadi, alasan HRS tidak hadir di Polda Jabar karena HRS tengah proses pemulihan dan berduka cita atas meninggalnya 6 Laskar FPI.



"Sedang pemulihan saja, kalau ada pertanyaan kenapa gak hadir di Polda Jabar, saya jelaskan seperti itu sedang pemulihan dan berduka terkait gugurnya 6 Laskar," tutur Aziz.

Terkait kemungkinan adanya upaya pemanggilan paksa, Aziz menjawab bahwa pihaknya masih menunggu. Pihaknya juga baru mengetahui sejumlah informasi secara terbatas dan belum juga berkomunikasi dengan Habib Rizieq.

"Jadi, tim kuasa hukum akan berdiskusi lebih lanjut, kemudian akan menentukan langkah-langkah terkait dinamika yang ada, di mana saat ini sudah ditetapkan tersangka. Kami juga belum terima resmi panggilan," katanya. ( )

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More