Fadli Zon Sebut Hari HAM di Indonesia Diperingati dengan Muka Muram
Kamis, 10 Desember 2020 - 20:35 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyebutkan bahwa tanggal 10 Desember 2020 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyebutkan bahwa tanggal 10 Desember 2020 diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Sayangnya, di Indonesia peringatan Hari HAM diperingati dengan muka muram.
"Kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan wajah muram," ujar Fadli Zon melalui akun Instagram @fadlizon dikutip Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Penegakan HAM Melorot, Setara Institute Beri Catatan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf)
Menurutnya, penembakan yang menewaskan enam orang warga sipil anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Karawang, Senin (7/12/2020) lalu menjadi penanda buruknya penegakan HAM di Indonesia.
"Tanpa proses yudisial dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan 6 nyawa anak-anak muda," katanya.
Dari enam orang korban meninggal, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun, sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun. "Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," jelasnya.
Dikatakan mantan Wakil Ketua DPR ini, dalam merespons peristiwa tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari berbagai elemen bangsa, seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain.
"Kita memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan wajah muram," ujar Fadli Zon melalui akun Instagram @fadlizon dikutip Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Penegakan HAM Melorot, Setara Institute Beri Catatan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf)
Menurutnya, penembakan yang menewaskan enam orang warga sipil anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian di Karawang, Senin (7/12/2020) lalu menjadi penanda buruknya penegakan HAM di Indonesia.
"Tanpa proses yudisial dengan berbagai dalih lemah yang terus berubah dan tak sinkron satu sama lain, aparat penegak hukum telah menghilangkan 6 nyawa anak-anak muda," katanya.
Dari enam orang korban meninggal, diketahui hanya satu orang yang berusia di atas 30 tahun, sementara sisanya berusia di bawah 25 tahun. "Mereka masih sangat belia, calon generasi penerus bangsa ini," jelasnya.
Dikatakan mantan Wakil Ketua DPR ini, dalam merespons peristiwa tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari berbagai elemen bangsa, seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain.
Lihat Juga :