Tembak Mati 6 Anggota FPI, Refly Harun: Kalau Salah Prosedur Negara Harus Minta Maaf

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:18 WIB
Dia berharap, ada tim independen yang dibentuk untuk melakukan investigasi selain Komnas HAM dan Mabes Polri yang sudah bekerja saat ini. Refly juga berharap, tim independen itu bisa mendapatkan akses seluas-luasnya dalam bekerja.

"Tanpa terganggu dinding-dinding atau tembok-tembok kekuasaan kalau itu memang ada. Tapi mudah-mudahan semuanya berjalan lancar, berjalan baik mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya," kata Refly yang merupakan mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) ini.

(Baca: Dunia Sorot Tembak Mati 6 Anggota FPI, Rocky Gerung Minta Presiden Cari Mic)

Karena, menurut dia, negara bertanggung jawab jika unlawful killing alias pembunuhan yang terjadi di luar hukum terbukti pada peristiwa di Jalan Tol Cikampek KM 50 itu. Kemudian, kata dia, negara berkewajiban untuk mengungkapkan sebenar-benarnya peristiwa itu.

"Dan tentu saja negara harus minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban seandainya ada kesalahan prosedur yang sebenarnya tidak digunakan sebaik-baiknya prosedur yang sudah baik itu oleh aparat keamanan, marilah kita lihat lagi bagaimana ujung dari pengungkapan kebenaran ini dan kita akan juga bahas informasi-informasi lain yang banyak berseliweran," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!