Hal Baru di Pilkada Besok: dari Bilik Khusus, Jadwal Nyoblos sampai Tinta Ditetes

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:37 WIB
"Pengaturan waktu kedatangan. Nah mohon diingatkan juga kepada pemilih, KPU mengatur kedatangan mereka agar tidak terjadi kerumunan. Di dalam C-pemberitahuan diatur siapa yg datang pada pukul 7-8, 8-9, 9-10, 11-12, dan 11-12," katanya. (Baca juga: Pilkada Boven Digoel Resmi Ditunda, KPU Tunggu Hasil Sengketa )

Lalu adanya penggunaan sarung tangan baik penyelenggara maupun pemilih. Selanjutnya ada pengecekan suhu badan sebelum memasuki TPS.

"Dilarang berdekatan. Kemudian penyelenggara pemilu selain menggunakan masker, juga mengenakan pelindung wajah atau face shield," katanya.

Arief juga mengatakan bahwa di area TPS akan dilakukan desinfeksi secara berkala. Dimulai dari sebelum dimulainya pemungutan, saat pemungutan suara, sampai pemungutan suara selesai. Termasuk juga saat dimulainya penghitungan suara.

"Dilarang bersalaman. Baik antar penyelenggara, antar pemilih, maupun pemilih dengan penyelenggara," ujarnya.

Arief juga mengimbau pemilih membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar hadir. Hal ini untuk meminimalisir penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!