KPU Pastikan Seluruh Pemilih di Pilkada Taati Protokol Kesehatan

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:12 WIB
Dia mengungkapkan, dalam situasi pandemi KPU memiliki prioritas dua hal utama, yaitu keselamatan dan kesehatan. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berbeda dengan pilkada-pilkada asebelumnya.

"KPU secara bertahap telah mensosialisasikan hal-hal yang baru dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi. Mulai dari pengurangan jumlah pemilih di TPS hingga menyediakan bermacam alat kesehatan," ujarnya.

"Petugas KPPS wajib mengenakan masker, faceshield, sarung tangan, APD, termogun, hingga hazmat sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tambah Kawima.

Mantan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan, pemilih pun wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan. Wajib mengikuti 3 M, memakai masker, tidak berkerumun dan wajib mencuci tangan.

"Di setiap KPPS disediakan tempat pencuci tangan dengan air yang mengalir dan hand sanitizer. Di formulir C (bagi pemilih) ditentukan waktu kehadiran bagi pemilih. Maka dari itu, pemilih dimohon untuk kooperatif datang ke TPS sesuai dengan waktu yang telah ditentukan agar tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, pihaknya mengajak agar masyarakat menggunakan hak konstitusionalnya ke TPS dan menerapkan protokol kesehatan sehingga Pilkada Serentak 2020 dapat terselenggara aman dan sehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!