KPU Pastikan Seluruh Pemilih di Pilkada Taati Protokol Kesehatan
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:12 WIB
JAKARTA - Menjelang dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyatakan, pihaknya sudah berikhtiar sekuat mungkin menjadi bagian dari proses demokrasi untuk tetap menunaikan kewajiban hak konstitusional warga.
(Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Dukungan dan Teknis KPU, HM Eberta Kawima dalam acara webinar Menyambut Pilkada Aman dan Sehat di Depan Mata yang diselenggarakan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Selasa (8/12/2020).
"KPU akan memastikan, seluruh pemilih nantinya mentaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku demi keselematan bersama," ujar Eberta Kawima.
(Baca juga: Menlu Retno Sebut Diplomasi Vaksin Terus Dilanjutkan untuk Kawal Vaksinasi)
Dia mengungkapkan, dalam situasi pandemi KPU memiliki prioritas dua hal utama, yaitu keselamatan dan kesehatan. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berbeda dengan pilkada-pilkada asebelumnya.
"KPU secara bertahap telah mensosialisasikan hal-hal yang baru dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi. Mulai dari pengurangan jumlah pemilih di TPS hingga menyediakan bermacam alat kesehatan," ujarnya.
"Petugas KPPS wajib mengenakan masker, faceshield, sarung tangan, APD, termogun, hingga hazmat sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tambah Kawima.
Mantan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan, pemilih pun wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan. Wajib mengikuti 3 M, memakai masker, tidak berkerumun dan wajib mencuci tangan.
(Baca juga: Update, Total 2.144 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19)
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Dukungan dan Teknis KPU, HM Eberta Kawima dalam acara webinar Menyambut Pilkada Aman dan Sehat di Depan Mata yang diselenggarakan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Selasa (8/12/2020).
"KPU akan memastikan, seluruh pemilih nantinya mentaati seluruh protokol kesehatan yang berlaku demi keselematan bersama," ujar Eberta Kawima.
(Baca juga: Menlu Retno Sebut Diplomasi Vaksin Terus Dilanjutkan untuk Kawal Vaksinasi)
Dia mengungkapkan, dalam situasi pandemi KPU memiliki prioritas dua hal utama, yaitu keselamatan dan kesehatan. Sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berbeda dengan pilkada-pilkada asebelumnya.
"KPU secara bertahap telah mensosialisasikan hal-hal yang baru dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pendemi. Mulai dari pengurangan jumlah pemilih di TPS hingga menyediakan bermacam alat kesehatan," ujarnya.
"Petugas KPPS wajib mengenakan masker, faceshield, sarung tangan, APD, termogun, hingga hazmat sebagai antisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tambah Kawima.
Mantan sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini lebih lanjut menjelaskan, pemilih pun wajib mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan. Wajib mengikuti 3 M, memakai masker, tidak berkerumun dan wajib mencuci tangan.
tulis komentar anda