Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020 Besok
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020. Ada yang berbeda dalam pelaksanaan kali ini, di mana pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun ini mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, untuk mencegah terjadi kerumunan massa di TPS, pihaknya membagi waktu pemilihan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi hanya untuk 500 orang. Para pemilih wajib memakai masker dan membawa alat tulis sendiri untuk memilih. Begitu pun dengan petugas di TPS, harus lolos rapid test.
"Sebelum pemilih masuk TPS, kita melakukan pengukuran suhu tubuh, mengatur tempat duduk pemilih berjarak 1 meter, dan secara berkala melakukan penyemprotan rutin disinfektan," kata Evi di ICE BSD City, Pagedangan, Selasa (8/12/2020). ( )
Bagi pemilih dengan suhu tubuh atas 37 derajat Celcius akan dipisahkan tempat menyoblosnya di bilik TPS khusus. Sedangkan untuk tinta, pada perhelatan di masa pandemi ini, bukan dicelup, tapi diteteskan pada tangan.
Saat mencoblos besok, para pemilih juga diharapkan membawa KTP karena akan ada pencocokan dengan pemberitahuan yang ada.
"Petugas juga harus memakai sarung tangan dan face shield lengkap. Sedang untuk pemilih dari tunanetra, ada surat suara braile dan pemilih lainnya, boleh ditemani pendamping dengan syarat ada surat pendampingannya," katanya. (
)
Tahap terakhir adalah penghitungan surat suara. Dalam Pilkada Serentak 2020, pihaknya menggunakan sistem hitung cepat melalui sistem teknologi rekapitulasi sirekap, sehingga penghitungan suara menjadi lebih cepat dan murah.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik mengatakan, untuk mencegah terjadi kerumunan massa di TPS, pihaknya membagi waktu pemilihan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Jumlah pemilih di tiap TPS dibatasi hanya untuk 500 orang. Para pemilih wajib memakai masker dan membawa alat tulis sendiri untuk memilih. Begitu pun dengan petugas di TPS, harus lolos rapid test.
"Sebelum pemilih masuk TPS, kita melakukan pengukuran suhu tubuh, mengatur tempat duduk pemilih berjarak 1 meter, dan secara berkala melakukan penyemprotan rutin disinfektan," kata Evi di ICE BSD City, Pagedangan, Selasa (8/12/2020). ( )
Bagi pemilih dengan suhu tubuh atas 37 derajat Celcius akan dipisahkan tempat menyoblosnya di bilik TPS khusus. Sedangkan untuk tinta, pada perhelatan di masa pandemi ini, bukan dicelup, tapi diteteskan pada tangan.
Saat mencoblos besok, para pemilih juga diharapkan membawa KTP karena akan ada pencocokan dengan pemberitahuan yang ada.
"Petugas juga harus memakai sarung tangan dan face shield lengkap. Sedang untuk pemilih dari tunanetra, ada surat suara braile dan pemilih lainnya, boleh ditemani pendamping dengan syarat ada surat pendampingannya," katanya. (
Baca Juga
Tahap terakhir adalah penghitungan surat suara. Dalam Pilkada Serentak 2020, pihaknya menggunakan sistem hitung cepat melalui sistem teknologi rekapitulasi sirekap, sehingga penghitungan suara menjadi lebih cepat dan murah.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda