Pasca Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolri Minta Anggotanya Kenakan Benda Ini

Selasa, 08 Desember 2020 - 14:43 WIB
Kapolri menginstruksikan anggota kepolisian mengenakan helm dan rompi untuk meningkatkan kewaspadaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang memerintahkan seluruh personel kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan pasca-terjadinya penembakan enam anggota Laskar FPI yang melawan aparat di Tol Jakarta-Cikampek.

(Baca juga : Video Petarung UFC Bikin Onar Pesta Pernikahan Gemparkan Dagestan )

Hal itu disampaikan melalui telegram bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto tertanggal 7 Desember 2020.

"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/12/2020).

(Baca juga : Valentino Rossi Ungkap Kenapa Enggak Mau Punya Anak )



Sebagaimana termaktub dalam surat itu, salah satu instruksi Kapolri kepada seluruh aparat kepolisian di Indonesia adalah untuk mengenakan helm dan rompi anti peluru.( )

Kapolri juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mempertebal pengamanan di kantor polisi, pos polisi, asrama dan rumah sakit polisi.

"Dalam rangka memelihara sitkamtibmas tetap aman dan kondusif, maka diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan sebagai antisipasi melalui langkah-langkah sebagai berikut," tulis telegram tersebut. ( )

Adapun instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran yang tertuang dalam telegram tersebut yakni;
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More