Polisi Diingatkan Penggunaan Senjata Api Merupakan Upaya Terakhir
Selasa, 08 Desember 2020 - 10:47 WIB
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengingatkan penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir dalam bertugas. Foto/ilustrasi.ist
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta dilakukan penyelidikan yang serius, transparan, dan akuntabel terhadap penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) . Mabes Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman diminta menyelidiki tindakan aparat kepolisian yang menyebabkan enam orang itu tewas.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan setiap tindakan yang diambil aparat kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tentu saja, tindakan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan senjata api oleh polisi merupakan upaya terakhir yang sifatnya untuk melumpuhkan. Hanya dapat dilakukan ketika tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq)
Enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab itu ditembak aparat di KM 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin Dini Hari (7/12/2020). Polisi menyebut sebenarnya ada 10 orang, tetapi 4 orang berhasil melarikan diri.
Polisi mengklaim tindakan aparat itu sudah terukur. Polda Metro Jaya menyatakan aparat di lapangan diserang terlebih dahulu. Di sisi lain, FPI menyatakan keenam anggotanya diculik saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu mengatakan setiap tindakan yang diambil aparat kepolisian haruslah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tentu saja, tindakan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan senjata api oleh polisi merupakan upaya terakhir yang sifatnya untuk melumpuhkan. Hanya dapat dilakukan ketika tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akal untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (8/12/2020).
(Baca: Komnas HAM Investigasi Tewasnya Enam Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq)
Enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab itu ditembak aparat di KM 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin Dini Hari (7/12/2020). Polisi menyebut sebenarnya ada 10 orang, tetapi 4 orang berhasil melarikan diri.
Polisi mengklaim tindakan aparat itu sudah terukur. Polda Metro Jaya menyatakan aparat di lapangan diserang terlebih dahulu. Di sisi lain, FPI menyatakan keenam anggotanya diculik saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
Lihat Juga :