Dua Menteri Korupsi, Mardani Ali Sera Berharap Jokowi Mau Lakukan Ini

Senin, 07 Desember 2020 - 08:13 WIB
(Baca: Para Menterinya Korupsi, Momentum Jokowi Bentuk Zaken Kabinet)

Hal ini, menurutnya, disebabkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Covid-19. Sejak awal PKS menolak perppu yang belakangan telah disahkan menjadi UU.

Beleid dianggap memberikan imunitas pada pengambil keputusan. “Berkaca pada BLBI 1998 yang menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 95 persen bantuan itu tidak tepat sasaran,” ucapnya.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Mardani mendesak KPK untuk masuk ke aspek pengadaan selama pandemi Covid-19. “KPK bisa memeriksa pengadaan alat kesehatan (alkes), alat pelindung diri (APD), bantuan ke masyarakat, usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu agar terbongkar mafianya secara holistik,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!