Masalah Kerumunan, Habib Rizieq Diimbau Penuhi Panggilan Polisi

Minggu, 06 Desember 2020 - 22:45 WIB
Pemimpin FPI, Habib Rizieq sebaiknya memenuhi panggilan polisi. Adapun polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Senin 7 Desember 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab dinilai sebaiknya memenuhi panggilan polisi. Adapun polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq pada Senin 7 Desember 2020.

(Baca juga: Menteri Sosial Tersangka Korupsi, Warganet Ramai-ramai Sebut Luhut)



Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe berpendapat, seharusnya Habib Rizieq memberikan contoh ke publik, khususnya bagi para pendukungnya dengan datang ke Polda Metro Jaya untuk untuk menjalani pemeriksaan.

(Baca juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!