Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Jajarannya Merasa Terpukul
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:02 WIB
JAKARTA - Pasca ditetapkannya Menteri Sosial ( Mensos) Juliari P Batubara dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial ( Kemensos ) menjadi tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), jajaran Kemensos pagi ini menggelar rapat. Sekjen Kemensos, Hartono Laras mengatakan bahwa jajaran Kemensos mengaku kaget dan prihatin terkait kejadian ini.
“Pertama kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat dari Kemensos. Dan juga kemudian pengembangan yang kemudian penatapan tersangka untuk beberapa orang,” ujarnya dalam konferensi persnya, Minggu (6/11/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)
Dia juga menyebut bahwa jajaran Kemensos merasa terpukul karena hal ini terjadi di perjuangan menangani dampak pandemi COVID-19.
“Atas kejadian ini kami tentu kami di samping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas amanah khusus dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi COVID-19 yang sama-sama kita hadapi,” tuturnya.
Hartono memastikan akan bekerja sama dengan penegak hukum dalam proses hukum suap bansos tersebut. Dia memastikan jajaran Kemensos mendukung segala upaya untuk pemberantasan korupsi. (Baca juga:Jadi Tersangka Suap Bansos COVID-19, Rumah Dinas Mensos Juliari Sepi Aktivitas)
“Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai inforamsi yang diperlukan guna proses hukum yang berjalan. Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya untuk pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
“Pertama kami seluruh jajaran Kemensos tentu prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 kemarin dini hari. Ada penangkapan atau OTT terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat dari Kemensos. Dan juga kemudian pengembangan yang kemudian penatapan tersangka untuk beberapa orang,” ujarnya dalam konferensi persnya, Minggu (6/11/2020). (Baca juga: Suap Bansos COVID-19, Mensos Juliari Dinilai Pantas Dijatuhi Hukuman Mati)
Dia juga menyebut bahwa jajaran Kemensos merasa terpukul karena hal ini terjadi di perjuangan menangani dampak pandemi COVID-19.
“Atas kejadian ini kami tentu kami di samping prihatin juga sangat terpukul di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas amanah khusus dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi COVID-19 yang sama-sama kita hadapi,” tuturnya.
Hartono memastikan akan bekerja sama dengan penegak hukum dalam proses hukum suap bansos tersebut. Dia memastikan jajaran Kemensos mendukung segala upaya untuk pemberantasan korupsi. (Baca juga:Jadi Tersangka Suap Bansos COVID-19, Rumah Dinas Mensos Juliari Sepi Aktivitas)
“Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai inforamsi yang diperlukan guna proses hukum yang berjalan. Hal ini tentu sebagai bentuk keseriusan kami dan dukungan penuh Kemensos dalam upaya untuk pemberantasan korupsi,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda