DPR Ingatkan Kesuksesan Pilkada Bergantung Penerapan Protokol COVID-19
Minggu, 06 Desember 2020 - 11:16 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 oleh semua pihak yang terlibat menjadi kunci kesuksesan pilkada. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Tinggal beberapa hari lagi menuju Pilkada Serentak 9 Desember 2020, banyak kekhawatiran muncul pilkada di 270 daerah ini bisa menyebabkan klaster baru COVID-19 , sementara kasus positif COVID-19 terus melonjak drastis selama beberapa hari terakhir.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 oleh semua pihak yang terlibat menjadi kunci kesuksesan pilkada. (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19, Polisi Pengamanan Pilkada Dilarang Grudak-gruduk)
"Yang pertama saya tekankan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara untuk benar benar menerapkan PKPU (Peraturan KPU) yang ketat soal protokol COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada, karena sukses atau tidaknya pilkada itu bergantung pada itu," ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Dengan demikian, Dasco melanjutkan, KPU dan Bawaslu harus sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPS. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perangkatnya juga perlu memberitahukan kepada RT, RW, Kepala Desa dan Lurah serta Camat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan COVID-19 oleh semua pihak yang terlibat menjadi kunci kesuksesan pilkada. (Baca juga: Cegah Klaster COVID-19, Polisi Pengamanan Pilkada Dilarang Grudak-gruduk)
"Yang pertama saya tekankan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara untuk benar benar menerapkan PKPU (Peraturan KPU) yang ketat soal protokol COVID-19 dalam pelaksanaan pilkada, karena sukses atau tidaknya pilkada itu bergantung pada itu," ujar Dasco kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Dengan demikian, Dasco melanjutkan, KPU dan Bawaslu harus sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 di TPS. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan perangkatnya juga perlu memberitahukan kepada RT, RW, Kepala Desa dan Lurah serta Camat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.
Lihat Juga :