Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:11 WIB
Mensos Juliari P Batubara mengaku sedang berada di luar kota dan memonitor perkembangan OTT KPK terhadap anak buahnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial Covid-19. Hal ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

(Baca juga : Mensos Tersangka Korupsi, Din Syamsuddin: KAMI Hanya Bisa Elus Dada )



Bersama Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

(Baca: Sempat Diburu, Mensos Juliari Batubara Akhirnya Datang ke Gedung KPK)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!