KPK Beberkan Dana yang Diduga Mengalir ke Mensos Juliari

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:09 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juliari Batubara diduga meraup untung Rp17 miliar terkait pengadaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.



(Baca juga : Ini Pernyataan Mensos Juliari Sebelum Ditetapkan Tersangka Suap Bansos Covid-19 )

Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama. Uang Rp8,2 miliar itu diduga diterima Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!