KPK Kebut Bongkar Berbagai Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Sabtu, 05 Desember 2020 - 14:30 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu ditangkap bersama 16 orang lainnya dalam kasus dugaan suap. Di antaranya di Bandara Soekarno-Hatta yakni, EP; IRW; SAF; ZN; YD; YN; DES dan SMT. Sedangkan orang-orang yang diamankan di rumah masing-masing yakni, SJT; SWD; DP; DD; NT; CM; AF; SA; dan MY.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

2. OTT Wali Kota Cimahi

KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (28/11/2020). OTT itu bermula dari informasi akan terjadinya penyerahan uang dari pemilik sekaligus komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda (RSU KB) Hutama Yonathan kepada Ajay.

"KPK menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara yaitu saudara AJM (Ajat) melalui orang kepercayaannya dan melibatkan pihak swasta yaitu YH (Hutama)," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).



Total ada 11 orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut yaitu Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; ajudan Ajay, Farid; orang kepercayaan Ajay, Yanti; sopir Yanti, Endi; pihak swasta bernama Dominikus Djoni. Kemudian, Direktur RSU KB Nuningsih; staf RSU KB Cynthia Gunawan; Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Cimahi Hella Hairani; Kepala Seksi di Dinas PTSP Cimahi Aa Rustam; dan sopir Cynthia, Kamaludin.

Ke 11 orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang sejumlah Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit KB," kata Firli.

3. OTT Bupati Banggai Laut

KPK melakukan OTT Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo pada Kamis (3/12/2020). Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menemukan sejumlah uang rupiah dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus. Di samping itu, ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek. Suap tersebut diduga untuk kepentingan kampanye pemenangan pilkada.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More