Gubernur Jabar dan Bupati Bogor Akan Kembali Diperiksa Polisi Terkait Acara Habib Rizieq di Bogor

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dok Sindonews
JAKARTA - Penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.

(Baca Juga: Selain di Jakarta, Habib Rizieq Juga Akan Dipanggil Polisi Terkait Kerumunan di Bogor)



Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 15 Desember 2020 mendatang. "Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).

(Baca Juga: Ridwan Kamil Tegur Bupati Bogor soal Kerumunan Massa Habib Rizieq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!