Dituding Terkait Penangkapan Edhy Prabowo, Ngabalin Laporkan Mantan Staf KSP

Kamis, 03 Desember 2020 - 22:47 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin telah melaporkan dua pengamat politik dan mantan staf KSP karena telah mencemarkan nama baik serta fitnah terhadap dirinya. FOTO/SINDOnews/HELMI SYARIF
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin telah melaporkan dua pengamat politik dan mantan staf KSP karena telah mencemarkan nama baik serta fitnah terhadap dirinya.

"Sekarang saya datang ke Polda Metro karena melaporkan dua orang yaitu Muhammad Yunus Anies sebagai pengamat politik dan juga Bambang Beathor Suryadi," katanya, Kamis (3/12/2020).



Menurut Ngabalin, dalam media online keduanya telah berkomentar tidak pantas terhadapnya. Bahkan, salah satu fitnah yang membuat dirinya mengambil langkah melapor ke polisi adalah pernyataan bahwa Eddy Prabowo ditangkap KPK atas perintah dirinya. Keluarga besar Eddy prabowo mempercayai hal tersebut dan membuat dirinya tertekan. (Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ali Mochtar Ngabalin Lapor ke Polda Metro Jaya )

Tidak hanya itu, dalam komentarnya di media online, ada juga pernyataan bahwa Ngabalin berangkat ke Amerika Serikat bersama Eddy Prabowo dibiayai salah satu pengusaha yang memberikan suap ke Eddy. Hal tersebut dibantah Ngabalin, dan setelah melakukan konsultasi, maka dirinya harus melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!