KPK Geledah Rumah Dinas Mantan Menteri Edhy Prabowo

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:10 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster.

"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan menteri KKP. Dan saat ini kegiatan dimaksud masih berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Diminta Luhut Panjaitan Tak Proses Edhy Prabowo Berlebihan, Firli Bahuri Jawab Begini)



Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam pemggeledahan tersebut. Ali berjanji akan menginformasikan kembali setelah penggeledahan rampung dilaksanakan. "Perkembangannya akan kami infokan lebih lanjut," pungkasnya. (Baca juga: Suap Benur Edhy Prabowo, Eks Pimpinan Desak KPK Usut Korporasi Lain)

Sebelumnya, KPK sempat mendatangi rumah dinas Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V Nomor 26, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 November 2020. Kedatangan tim KPK tersebut untuk melakukan penyegelan di sejumlah ruangan. (Baca juga: Geledah KKP, KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing dan Dokumen)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!