Wakapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polri
Rabu, 02 Desember 2020 - 16:29 WIB
(Baca Juga: Oknum LSM Diduga Memeras, Minta Uang Tebusan Rp50 Juta)
AKP Dedy yang merupakan lulusan AKPOL 2008 itu juga menyita HP milik kliennya dan diduga menggunakan HP tersebut. Saat ini, kondisi kliennya merasa terancam. "Makanya klien kami datang jauh-jauh dari Medan ke Jakarta karena keselamatan nyawanya sudah terancam," jelasnya.
Roni percaya, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis bersama jajarannya Kadiv Propam dan Kapolda Sumatera Utara dapat menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan yang telah diemban. "Kami masih percaya dengan Polri yang dapat memberantas anggotanya yang nakal. Karena perbuatan oknum Wakapolsek Medan Helvetia telah menimbulkan preseden buruk dan telah merusak wibawa hukum di institusi Polri," pungkasnya.
AKP Dedy yang merupakan lulusan AKPOL 2008 itu juga menyita HP milik kliennya dan diduga menggunakan HP tersebut. Saat ini, kondisi kliennya merasa terancam. "Makanya klien kami datang jauh-jauh dari Medan ke Jakarta karena keselamatan nyawanya sudah terancam," jelasnya.
Roni percaya, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis bersama jajarannya Kadiv Propam dan Kapolda Sumatera Utara dapat menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kewenangan yang telah diemban. "Kami masih percaya dengan Polri yang dapat memberantas anggotanya yang nakal. Karena perbuatan oknum Wakapolsek Medan Helvetia telah menimbulkan preseden buruk dan telah merusak wibawa hukum di institusi Polri," pungkasnya.
(ymn)
Lihat Juga :