Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Selidiki Aliran Uang ke Ngabalin

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:58 WIB
Sebelumnya, Ngabalin mengakui dirinya sempat satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat melakukan kunjungan kerja di Hawaii, Amerika Serikat. Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Ali mengaku berpisah dengan rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kami pisah tadi di bandara. Tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja.’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 25 November 2020.

Ngabalin membantah terlibat kasus dugaan suap izin ekspor lobster yang menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo. Ia memastikam bahwa dirinya tidak ada kaitan dengan perizinan ekspor benih lobster. "Engga mungkin. KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Bang Ali kan bukan pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengguna anggaran,” tandasnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster. Ketujuh orang itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!