10 Lembaga Dibubarkan, Siap-siap Kementerian Ini Bakal Dapat Limpahan Tugas

Selasa, 01 Desember 2020 - 20:33 WIB
6. Komite Ekonomi Dan Industri Nasional akan diintegrasikan kepada koordinator Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ini karena memang tugasnya sangat berkaitan dengan koordinasi bidang perekonomian.

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi, tugas dan fungsinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

8. Komisi Nasional Lanjut Usia akan diintegrasikan kepada Kementerian sosial

9. Badan Olahraga Profesional Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Komunikasi Dan Informatika. dita angga
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More