Pemerintah Pangkas Libur Akhir Tahun, DPR Dukung dengan 3 Alasan

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:33 WIB
Terakhir, politikus Partai Golkar ini melanjutkan DPR tidak bisa reses ke daerah jika pemerintah daerah (pemda) libur. Karena, reses ini dalam rangka melakukan fungsi pengawasan.

“Ketiga, karena kalau reses, pemerintahan libur DPR enggak bisa reses, daerah libur. Kalau reses mau ke daerah enggak bisa, daerah libur, sementara pelayanan masyarakat harus berjalan. Jangan dipikirkan reses itu libur,” sambungnya.

Selain itu, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menjelaskan pelayanan bank juga tutup seperti misalnya menyetop letter of credit. “Demikian juga, bank kliring, LC (letter of credit) stop kalau libur nasional,” imbuh Legislator Dapil Lampung itu.

Adapun pemerintah masih memiliki utang libur ke masyarakat di 2021, menurut Wakil ketua Umum Partai Golkar ini menyarankan libur itu bisa dialokasikan untuk Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2021. (Baca juga:Dipangkas Tiga Hari, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Ada Pengganti Hari Libur)

“Ya bisa kasih ke Lebaran puasa, dibagi Idul Fitri, Idul Adha,” tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!