Pemerintah Putuskan Libur Akhir Tahun Dipangkas Tiga Hari

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:56 WIB
Pemerintah melalui Menko PMK, Muhadjir Effendy memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahu n sebanyak tiga hari yaitu tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator ( Menko) PMK , Muhadjir Effendy seusai rapat internal menteri.

(BACA JUGA : Baca Salawat Serentak, Bamusi Doakan Kesembuhan KH Said Aqil dari COVID-19 )



“Intinya kita sesuai arahan Presiden memutuskan bahwa ada libur Natal dan Tahun Baru. Masih tetap ada. Ditambah pengganti Idul Fitri satu hari,” ujarnya, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Tak Kunjung Diumumkan Pemerintah, PPP Dukung Libur Panjang Dibatalkan)

Dia mengatakan cuti bersama Natal akan tetap libur di tanggal 24 Desember. Kemudian tanggal 25 Desember juga tetap libur karena Hari Raya Natal. Sementara tanggal 26 dan 27 Desember merupakan hari Sabtu dan Minggu yang otomatis libur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!