IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19
Senin, 30 November 2020 - 18:11 WIB
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.
"Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang," katanya saat dihubungi.
Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.
(Baca juga: Soal Keputusan Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Ini Kata Menko PMK ).
“Insyaallah (bisa diterbitkan awal Desember)," ungkapnya.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama , yakni:
1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
"Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang," katanya saat dihubungi.
Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.
(Baca juga: Soal Keputusan Pemangkasan Libur Akhir Tahun, Ini Kata Menko PMK ).
“Insyaallah (bisa diterbitkan awal Desember)," ungkapnya.
Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama , yakni:
1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Lihat Juga :