Jadikan HUT Korpri sebagai Momentum bagi ASN untuk Melawan Korupsi
Minggu, 29 November 2020 - 21:48 WIB
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
MINGGU 29 November, Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kembali memperingati HUT Korpri Ke-49.
Tema "Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa" yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat karena mengingatkan kita semua akan tugas mulia para ASN sebagai aparatur negara dalam melayani segenap rakyat Indonesia di republik ini.
Tugas yang tidak mudah bahkan cendrung sulit, mengingat beratnya tantangan dan rumitnya permasalahan serta kuatnya godaan korupsi, yang tak henti-hentinya merayu para ASN dalam tugasnya sebagai abdi negara, penganyom rakyat Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia.
Korupsi dapat mengubah siapapun termasuk ASN untuk berperilaku koruptif, membangkitkan sifat tamak, sisi kelam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol sehingga menjadi rakus seperti tikus, memakan apapun, tidak peduli dosa, norma apalagi etika demi memenuhi nafsu dahaga akan kenikmatan dunia.
Sayangnya, perilaku keji ini justru dilakukan dan dipertontonkan oleh penyelenggara negara yang menjadi pemimpin ASN, baik dipusat maupun di daerah. Padahal kita mengetahui bahwa Korupsi bukan hanya saja kejahatan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara tetapi korupsi juga kejahatan yang merampas hak hak rakyat dan kejahatan yang mengganggu sendi sendi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sudah terlalu banyak para penyelenggara negara yang tertangkap karena melakukan korupsi. Apakah dia sebagai seorang menteri, anggota Dewan , para kepala daerah, yang telah KPK cokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
MINGGU 29 November, Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kembali memperingati HUT Korpri Ke-49.
Tema "Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa" yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat karena mengingatkan kita semua akan tugas mulia para ASN sebagai aparatur negara dalam melayani segenap rakyat Indonesia di republik ini.
Tugas yang tidak mudah bahkan cendrung sulit, mengingat beratnya tantangan dan rumitnya permasalahan serta kuatnya godaan korupsi, yang tak henti-hentinya merayu para ASN dalam tugasnya sebagai abdi negara, penganyom rakyat Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia.
Korupsi dapat mengubah siapapun termasuk ASN untuk berperilaku koruptif, membangkitkan sifat tamak, sisi kelam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol sehingga menjadi rakus seperti tikus, memakan apapun, tidak peduli dosa, norma apalagi etika demi memenuhi nafsu dahaga akan kenikmatan dunia.
Sayangnya, perilaku keji ini justru dilakukan dan dipertontonkan oleh penyelenggara negara yang menjadi pemimpin ASN, baik dipusat maupun di daerah. Padahal kita mengetahui bahwa Korupsi bukan hanya saja kejahatan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara tetapi korupsi juga kejahatan yang merampas hak hak rakyat dan kejahatan yang mengganggu sendi sendi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sudah terlalu banyak para penyelenggara negara yang tertangkap karena melakukan korupsi. Apakah dia sebagai seorang menteri, anggota Dewan , para kepala daerah, yang telah KPK cokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri.
tulis komentar anda