Besok, Tim Gabungan Polri Periksa 4 Direktur RS Ummi Bogor

Minggu, 29 November 2020 - 19:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono. Dok Sindonews
JAKARTA - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi , Bogor, Jawa Barat terkait laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

(Baca juga : Warisan Maradona yang Bisa Jadi Pertikaian Mulai dari Mobil Sampai Hak Komersial )



Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah terkait pengambilan uji swab (swab test) Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

(Baca Juga: Bima Arya dan RS UMMI Bogor Tunggu Hasil Swab Habib Rizieq yang Dilakukan MER-C)

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2002), tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor akan memanggil para saksi tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam ketreanganya, Minggu (29/11/2020).

(Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tangani Kepulangan Habib Rizieq dari RS UMMI)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!