Ditahan KPK, Wali Kota Cimahi: Ini karena Ketidaktahuan Saya

Sabtu, 28 November 2020 - 15:40 WIB
"Untuk AJM bertempat di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat. Sedangkan HY di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya," imbuhnya.

Pantauan di lapangan, Hutama keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira 14.08 WIB. Ia begeming saat keluar dari Gedung KPK. Hutama Yonathan langsung memasuki mobil tahanan untuk menuju ke Rutan Polda Metro Jaya.

Ajay keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.29 WIB mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Kepada sejumlah wartawan Ajay mengklaim uang Rp3,2 miliar yang dimintanya bukan suap.

"Ini bukan masalah perizinan, saya tidak disuap masalah perizinan. Yang pasti kejadiannya saya untuk pembangunan RS swasta. Semata-mata ketidaktahuan saya. Ketidaktahuan saya, saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini RS swasta karena sebelumnya saya kan swasta," bebernya.

(Baca: Wali Kota Cimahi Diduga Minta Jatah Rp3,2 Miliar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!