Artis Dipusaran Prostitusi, Tarif Mulai Rp20 Juta hingga Rp110 Juta

Sabtu, 28 November 2020 - 07:06 WIB
Selanjutnya Vanessa Angel. Artis sekaligus model ini ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada 2019.

Saat itu, Vanessa diamankan bersama seorang pria yang merupakan pengusaha. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku dibayar Rp80 juta.

Kemudian ada Hana Hanifah. Wanita cantik ini ditangkap bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Maret 2019. Hanifah mengaku telah menerima Rp20 juta dari muncikari yang menjual jasanya. Setelah itu, jaga hiburan dihebohkan lagi dengan penangkapan Vernita Syabilla. Dia ditangkap disebuah hotel di daerah Lampung pada Agustus 2019.

(Baca Juga: Lewat WhatsApp, Pasangan Mucikari Ini Tawarkan Layanan Seks Artis ke Pria Hidung Belang)

Kembali ke penangakapan ST dan MA. Keduanya ditangkap saat sedang berhubungan intim disebuah kamar hotel bersama pelanggannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020) pukul 23.30 WIB. Tarif kencang kedua artis tersebut masing-masing Rp30 juta.

Yang lebih mengejutkan, perbuatan terlarang tersebut dilakukan secara bersama-sama atau disebut

threesome. Dimana dalam satu kamar itu terdapat ST, MA dan si pria hidung belang. Dengan kata lain si laki-laki itu berhubungan badan secara bersama-sama di kamar. Wowww...
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!