Terkait Perekaman E-KTP, Mendagri Siapkan Reward and Punishment

Kamis, 26 November 2020 - 18:14 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sudah menyiapkan reward and punishment bagi daerah-daerah yang berkinerja baik ataupun lamban terkait perekaman e-KTP ini. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) berkomitmen untuk menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik ( KTP-el/e-KTP ) jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan reward and punishment bagi daerah-daerah yang berkinerja baik ataupun lamban terkait perekaman ini.

“Berupaya maksimal, memobilisasi anggotanya, komitmen ditekankan dengan reward dan punishment, yang rekamannya kurang tak segan-segan memberikan punishment,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pemaparannya di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: Mendagri Sebut Tinggal 0,88% Pemilih Pilkada 2020 Belum Rekam E-KTP)



Untuk itu, sambung Tito, Kemendagri meminta sejumlah hal yakni, meminta daerah menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) perekaman e-KTP di daerah; mendorong pemerintah daerah (Pemda) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan rapat dengan KPUD dan Bawaslu di daerah merumuskan strategi agar masyarakat yang memiliki hak pilih menggunakan identitas berupa e-KTP dan surat keterangan tanda perekaman e-KTP (Suket).

“Serta mendorong para Kepala Disdukcapil melakukan rekonsiliasi data bekerja sama dengan stakeholder terutama KPU dan Bawaslu di daerah,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!