Program PEN Sokong Pendidikan Nasional Hadapi Pandemi COVID-19

Kamis, 26 November 2020 - 10:25 WIB
Realisasi anggaran PEN meningkat sektor pendidikan nasional dalam membantu melancarkan proses pembelajaran jarak jauh dan membantu kesejahteraan hidup para pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya para guru dan dosen Non PNS atau honorer.
JAKARTA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diimplementasikan Pemerintah untuk mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional, ikut menyokong sektor pendidikan nasional dalam membantu melancarkan proses pembelajaran jarak jauh dan membantu kesejahteraan hidup para pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya para guru dan dosen Non PNS atau honorer.

Dua Kementerian yang menaungi pendidikan di Indonesia yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, termasuk guna menyediakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS dan Bantuan Subsidi Kuota Internet.

“Dalam kaitan pendidikan itu, kami sudah mengalokasikan Rp5,79 Triliun untuk kami manfaatkan dengan baik dengan rincian seperti, subsidi pembelajaran jarak jauh untuk madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam dan pondok pesantren. Bantuan juga akan menyasar madrasah diniyah takmiliyah, dan lembaga pendidikan Alquran, serta bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA)/Madarasah, dan guru Pendidikan Agama Islam,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Jakarta (25/11).

Kemenag mendapatkan alokasi anggaran BSU sebesar Rp1,15 Triliun yang akan disalurkan kepada guru Non PNS RA/Madrasah, guru Non PNS Pendidikan Agama Islam, guru Non PNS Katolik, guru Non PNS Buddha, dan guru Non PNS Konghucu sejumlah 637.408 orang.

Sementara BSU untuk Dosen PTKI, Ustadz Pendidikan Diniyah Formal/Satuan Pendidikan Mu’adalah dan Ma’had Aly, Tenaga Kependidikan RA/Madrasah, Tenaga Kependidikan PTKI, Guru Pendidikan Keagamaan Kristen dan Guru Pendidikan Keagamaan Hindu sedang menunggu persetujuan. BSU yang diberikan berjumlah Rp1,8 juta per penerima manfaat yang akan diberikan dalam satu kali pencairan mulai awal Desember 2020.



Sedangkan anggaran PEN untuk Bantuan Internet Siswa, Mahasiswa, dan Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Kementerian Agama telah dialokasikan sebesar total Rp1,16 Triliun, yang mencakup Rp1,15 Triliun bagi 9,9 juta siswa madrasah dan 1,1 juta mahasiswa pendidikan agama Islam, Rp3 Miliar untuk 200 Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta, Rp316 juta untuk 1.442 mahasiswa dan 139 dosen pendidikan agama Buddha, Rp1,6 Miliar untuk Pendidikan Agama Hindu yang akan dibagi sesuai kebutuhan ke seluruh tingkat pendidikan.

“Injeksi kuota data akan dilakukan pada akhir November sampai dengan awal Desember 2020, sedangkan Bantuan Internet Siswa akan mulai dicairkan pada awal Desember 2020,” papar Fachrul Razi.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa di masa pandemi ini, pemerintah harus hadir di masyarakat, yang mengalami krisis kesehatan, ekonomi, dan pembelajaran. “Kami mulai bergerak melalui efisiensi di dalam Kemendikbud dan memperjuangkan alokasi anggaran,” papar Nadiem Makarim.

Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp3,6 Triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (BSU PTK), dengan sasaran lebih dari 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS di seluruh Indonesia. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan sejumlah Rp1,8 juta bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan Non-PNS dengan persyaratan pencairan yang sangat mudah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More