Pemerintah Kaji Libur Panjang Akhir Tahun

Kamis, 26 November 2020 - 08:51 WIB
Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 paska libur panjang di masa pandemi Covid-19.
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap tren kenaikan kasus positif Covid-19 paska libur panjang di masa pandemi Covid-19. Hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020. Karena, jangan sampai libur panjang akhir tahun menambah kelipatan kasus Covid-19.

Terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah. Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020. "Libur panjang Idul Fitri yang berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Selasa (24/11/2020).



Perkembangan kasus pada periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020. Dan pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.

Dari data tersebut, terdapat juga penurunan kasus positif pada periode libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020 jika dibandingkan libur panjang pada bulan Agustus 2020. Penurunan kasus positif ini menjadi evaluasi dan pembelajaran dalam menghadapi periode libur panjang akhir tahun 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!