Apresiasi Kinerja KPK, Fadli Zon: Moga Bisa Temukan Harun Masiku
Kamis, 26 November 2020 - 09:45 WIB
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Dalam menghadapi kasus yang membelitnya, Edhy Prabowo menyatakan melepaskan jabatan menteri dan keanggotaan Partai Gerindra.
(Baca juga : OTT Menteri Edhy dan Potensi Koalisi Pecah, Pengamat: Jokowi Masih Butuh Prabowo )
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menilai mundurnya Edhy dari kedua jabatannya tersebut sebagai langkah bijak. Fadli juga mengapresiasi langkah KPK yang mengusut kasus ini.
Dalam menghadapi kasus yang membelitnya, Edhy Prabowo menyatakan melepaskan jabatan menteri dan keanggotaan Partai Gerindra.
(Baca juga : OTT Menteri Edhy dan Potensi Koalisi Pecah, Pengamat: Jokowi Masih Butuh Prabowo )
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menilai mundurnya Edhy dari kedua jabatannya tersebut sebagai langkah bijak. Fadli juga mengapresiasi langkah KPK yang mengusut kasus ini.
Lihat Juga :