PKS Kritik Pembukaan Layanan Calling Visa Bagi Israel oleh Kemenkumham
Kamis, 26 November 2020 - 07:12 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik pembukaan layanan visa bagi warga negara Israel. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) membuka calling visa atau layanan untuk negara dengan tingkat kerawanan tertentu.
Selain Israel, pemerintah membuka calling visa untuk Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. Wakil Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta menyatakan normalisasi dan segala bentuk hubungan kerja sama Indonesia dengan Israel merupakan pengkhiatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Baca juga: Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa bagi Warga Delapan Negara Ini)
“Cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan. Kami PKS mengingatkan kepada semua pihak, khususnya, pemerintah untuk tidak membuat kerja sama dengan Israel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/11/2020).
PKS menyebut Israel sebagai penjajah Palestina. Anggota Komisi I DPR itu menerangkan Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia. “Maka, sudah seharusnya Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina,” ucapnya. (Baca juga: Jerman Sarankan RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel)
Sukamta menilai ada kejanggalan dalam pengaktifan kembali calling visa di masa pandemi Covid-19. “Kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Aneh ketika mendadak calling visa diaktifkan kembali di masa pandemi. Jangan-jangan, ada motif ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya,” tuturnya.
Dia mengingat pemerintah tentang politik bebas aktif merupakan karakter Indonesia sebagai bangsa besar. Saat ini, terjadi ketidakpastiaan glonal karena pandemi Covid-19. Indonesia juga harus memperhatikan dampak dari pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). Juga hubungan antara AS dan China ke depannya.
“Maka langkah-langkah Indonesia harus taktis dan strategis berorientasi jangka panjang bukan pragmatis. Politik bebas aktif, berdiri di atas kepentingan semua negara bukan memihak salah satu blok demi perdamaian dunia harus terus dijaga Indonesia,” pungkasnya.
Selain Israel, pemerintah membuka calling visa untuk Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. Wakil Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta menyatakan normalisasi dan segala bentuk hubungan kerja sama Indonesia dengan Israel merupakan pengkhiatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Baca juga: Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa bagi Warga Delapan Negara Ini)
“Cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan. Kami PKS mengingatkan kepada semua pihak, khususnya, pemerintah untuk tidak membuat kerja sama dengan Israel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/11/2020).
PKS menyebut Israel sebagai penjajah Palestina. Anggota Komisi I DPR itu menerangkan Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia. “Maka, sudah seharusnya Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina,” ucapnya. (Baca juga: Jerman Sarankan RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel)
Sukamta menilai ada kejanggalan dalam pengaktifan kembali calling visa di masa pandemi Covid-19. “Kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Aneh ketika mendadak calling visa diaktifkan kembali di masa pandemi. Jangan-jangan, ada motif ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya,” tuturnya.
Dia mengingat pemerintah tentang politik bebas aktif merupakan karakter Indonesia sebagai bangsa besar. Saat ini, terjadi ketidakpastiaan glonal karena pandemi Covid-19. Indonesia juga harus memperhatikan dampak dari pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). Juga hubungan antara AS dan China ke depannya.
“Maka langkah-langkah Indonesia harus taktis dan strategis berorientasi jangka panjang bukan pragmatis. Politik bebas aktif, berdiri di atas kepentingan semua negara bukan memihak salah satu blok demi perdamaian dunia harus terus dijaga Indonesia,” pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda