PKS Kritik Pembukaan Layanan Calling Visa Bagi Israel oleh Kemenkumham
Kamis, 26 November 2020 - 07:12 WIB
Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa bagi Warga Delapan Negara Ini Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mulai membuka pelayanan visa elektronik (e-Visa) bagi orang asing subyek Calling Visa. Foto/Istimewa
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik pembukaan layanan visa bagi warga negara Israel. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham ) membuka calling visa atau layanan untuk negara dengan tingkat kerawanan tertentu.
Selain Israel, pemerintah membuka calling visa untuk Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. Wakil Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta menyatakan normalisasi dan segala bentuk hubungan kerja sama Indonesia dengan Israel merupakan pengkhiatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Baca juga: Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa bagi Warga Delapan Negara Ini)
“Cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan. Kami PKS mengingatkan kepada semua pihak, khususnya, pemerintah untuk tidak membuat kerja sama dengan Israel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/11/2020).
PKS menyebut Israel sebagai penjajah Palestina. Anggota Komisi I DPR itu menerangkan Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia. “Maka, sudah seharusnya Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina,” ucapnya. (Baca juga: Jerman Sarankan RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel)
Selain Israel, pemerintah membuka calling visa untuk Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia. Wakil Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta menyatakan normalisasi dan segala bentuk hubungan kerja sama Indonesia dengan Israel merupakan pengkhiatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. (Baca juga: Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa bagi Warga Delapan Negara Ini)
“Cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan. Kami PKS mengingatkan kepada semua pihak, khususnya, pemerintah untuk tidak membuat kerja sama dengan Israel,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (26/11/2020).
PKS menyebut Israel sebagai penjajah Palestina. Anggota Komisi I DPR itu menerangkan Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia. “Maka, sudah seharusnya Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina,” ucapnya. (Baca juga: Jerman Sarankan RI Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel)
Lihat Juga :