DPR Usulkan Badan Pengawas Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme

Rabu, 25 November 2020 - 21:26 WIB
Yasonna mengaku telah menyerahkan draf perpres yang diamanatkan UU Nomor 5/2018. Sebelum disahkan, perpres tersebut perlu pertimbangan DPR. Prepres ini menjadi satu-satunya perpres yang dimintakan pertimbangan DPR, mengingat pentingnya substansi dan waktu saat penyusunan UU 5/2018.

“Setelah ini kami akan sampaikan ke bapak Menko Polhukam dan pak Menko akan mengadakan rapat untuk membahas masukan dari DPR yaitu Komisi I dan Komisi III,” terang politikus PDIP itu.

(Klik link ini untuk Ikuti survei SINDOnews tentang calon presiden 2024)
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!