Soal Penolakan Habib Rizieq di Daerah, Ini Arahan Mabes Polri
Rabu, 25 November 2020 - 17:08 WIB
(Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis)
Awi menjelaskan, jajaran kepolisian di setiap wilayah memiliki fungsi dan peran masing-masing untuk melihat situasi di lapangan. Karena itu semua pimpinan kepolisian di daerah tahu langkah yang seharusnya diambil.
"Kami dorong untuk pimpinan wilayah untuk memberikan penilaian sendiri, punishmen, kapan dia harus preemtif, kapan dia harus preventif, kapan harus operasi penegakkan hukum," ujarnya.
Namun pastinya Polri telah memberikan pedoman dalam penanganan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Tataran sudah ada, Undang-Undang sudah jelas, sampai Perda, termasuk kita juga mempertimbangkan kearifan lokal," tandasnya.
Awi menjelaskan, jajaran kepolisian di setiap wilayah memiliki fungsi dan peran masing-masing untuk melihat situasi di lapangan. Karena itu semua pimpinan kepolisian di daerah tahu langkah yang seharusnya diambil.
"Kami dorong untuk pimpinan wilayah untuk memberikan penilaian sendiri, punishmen, kapan dia harus preemtif, kapan dia harus preventif, kapan harus operasi penegakkan hukum," ujarnya.
Namun pastinya Polri telah memberikan pedoman dalam penanganan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Tataran sudah ada, Undang-Undang sudah jelas, sampai Perda, termasuk kita juga mempertimbangkan kearifan lokal," tandasnya.
Lihat Juga :