LAN Raih Prestasi sebagai Badan Publik Informatif 2020 dari KIP
Rabu, 25 November 2020 - 16:03 WIB
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dalam Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/11/2020). Foto/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Administrasi Negara ( LAN ) berhasil meningkatkan predikatnya sebagai Badan Publik dengan kualifikasi “Informatif”. Predikat tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik yang dinilai oleh Komisi Informasi Publik ( KIP ).
LAN memperoleh kualifikasi “Informatif” berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Pada tahun 2019 lalu, LAN memperoleh kualifikasi “menuju informatif” dan saat ini, dalam kurun waktu satu tahun, pada tahun 2020 LAN berhasil melonjak memperoleh kualifikasi “Informatif”. (Baca juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara)
Pemberian penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dalam Acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tiga hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik. Pertama, keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
LAN memperoleh kualifikasi “Informatif” berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP. Pada tahun 2019 lalu, LAN memperoleh kualifikasi “menuju informatif” dan saat ini, dalam kurun waktu satu tahun, pada tahun 2020 LAN berhasil melonjak memperoleh kualifikasi “Informatif”. (Baca juga: Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara)
Pemberian penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Kepala LAN yang diwakili oleh Sekretaris Utama LAN, Reni Suzana dalam Acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik” yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (25/11/2020).
Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam kesempatan tersebut menjelaskan tiga hal pokok urgensi keterbukaan informasi publik. Pertama, keterbukaan informasi merupakan upaya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
Lihat Juga :