Penangkapan Edhy Prabowo Dipimpin Novel Baswedan, Penyelidikan Sejak 2 Bulan Lalu
Rabu, 25 November 2020 - 11:51 WIB
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memimpin tim gabungan penyelidik dan penyidik menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari setelah penyelidikan lebih dua bulan.
"Benar, tim yang menangkap EP (Edhy Prabowo), Menteri KKP dan beberapa orang termasuk istrinya EP di Bandara Soetta dini hari tadi dipimpin Bang Novel (Novel Baswedan). Ini masih pemeriksaan di Gedung MP (Merah Putih) KPK," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal. (Baca juga: Ini Sosok Edhy Prabowo, Orang Kepercayaan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK)
Sumber ini melanjutkan, sebelum penangkapan dilakukan, maka tim telah beberapa kali melakukan pemantauan atas keberadaan Edhy Prabowo. Tim mendapatkan kabar bahwa Edhy sedang melakukan lawatan ke luar negeri termasuk Amerika Serikat. Pada Selasa (24/11/2020) malam, tim lebih kemudian memastikan waktu kedatangan Edy dkk dari lawatan di Negeri Paman Sam.
"Malam hari setelah habis Isya, tim sudah bersiap di Gedung Merah Putih. Karena dapat info bahwa pesawat yang ditumpangi Menteri EP tiba sekitar pukul 01.30-an di Indonesia dari Amerika. Setelah infonya valid, tim meluncur ke Bandara. Jadi malam hari Bang Novel dan tim lakukan breafing," bebernya. (Baca juga: KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster)
Lebih lanjut sumber ini mengungkapkan, penangkapan terhadap Edy dan beberapa orang lain dilakukan setelah melalui proses pemantauan atas komunikasinya dengan beberapa pihak. Proses ini masuk dalam rangkaian penyelidikan. Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya hasil telaah dan analisis oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) memperoleh informasi dan laporan dari masyarakat. "Penyelidikan kasus yang terkait dengan ekspor benih lobster atau benur ini sudah sekitar dua bulanan. Sebelumnya KPK sudah terima dulu pengaduan dari masyarakat," ucapnya. (Baca juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo Bersama Keluarga di Bandara Soetta)
Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango membenarkan tim KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain termasuk istri Edy, Iis Rosita Dewi. Ghufron menyatakan, penangkapan dilakukan berhubungan dengan dugaan transaksi terkait dengan ekspor benih lobster (benur).
Meski begitu, baik Firli maupun Ghufron dan Nawawi belum menyebutkan nilai barang bukti berupa uang yang disita tim KPK. Firli mengatakan, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lain sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Firli juga belum mau mengungkap lebih detil bagaimana penangkapan dilakukan termasuk proses waktu penyelidikan. "Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.
"Benar, tim yang menangkap EP (Edhy Prabowo), Menteri KKP dan beberapa orang termasuk istrinya EP di Bandara Soetta dini hari tadi dipimpin Bang Novel (Novel Baswedan). Ini masih pemeriksaan di Gedung MP (Merah Putih) KPK," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada KORAN SINDO dan MNC News Portal. (Baca juga: Ini Sosok Edhy Prabowo, Orang Kepercayaan Prabowo Subianto yang Ditangkap KPK)
Sumber ini melanjutkan, sebelum penangkapan dilakukan, maka tim telah beberapa kali melakukan pemantauan atas keberadaan Edhy Prabowo. Tim mendapatkan kabar bahwa Edhy sedang melakukan lawatan ke luar negeri termasuk Amerika Serikat. Pada Selasa (24/11/2020) malam, tim lebih kemudian memastikan waktu kedatangan Edy dkk dari lawatan di Negeri Paman Sam.
"Malam hari setelah habis Isya, tim sudah bersiap di Gedung Merah Putih. Karena dapat info bahwa pesawat yang ditumpangi Menteri EP tiba sekitar pukul 01.30-an di Indonesia dari Amerika. Setelah infonya valid, tim meluncur ke Bandara. Jadi malam hari Bang Novel dan tim lakukan breafing," bebernya. (Baca juga: KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster)
Lebih lanjut sumber ini mengungkapkan, penangkapan terhadap Edy dan beberapa orang lain dilakukan setelah melalui proses pemantauan atas komunikasinya dengan beberapa pihak. Proses ini masuk dalam rangkaian penyelidikan. Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya hasil telaah dan analisis oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) memperoleh informasi dan laporan dari masyarakat. "Penyelidikan kasus yang terkait dengan ekspor benih lobster atau benur ini sudah sekitar dua bulanan. Sebelumnya KPK sudah terima dulu pengaduan dari masyarakat," ucapnya. (Baca juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo Bersama Keluarga di Bandara Soetta)
Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango membenarkan tim KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain termasuk istri Edy, Iis Rosita Dewi. Ghufron menyatakan, penangkapan dilakukan berhubungan dengan dugaan transaksi terkait dengan ekspor benih lobster (benur).
Meski begitu, baik Firli maupun Ghufron dan Nawawi belum menyebutkan nilai barang bukti berupa uang yang disita tim KPK. Firli mengatakan, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lain sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Firli juga belum mau mengungkap lebih detil bagaimana penangkapan dilakukan termasuk proses waktu penyelidikan. "Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda