Korupsi dan Modifikasi Visual

Rabu, 25 November 2020 - 07:17 WIB
Sebelumnya Jefri Moses Kam, kuasa hukum Pinangki, menyatakan, secara psikologis kliennya telah berangsur membaik hingga pemeriksaan kelima sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan kelima berlangsung pada Senin (14/9). Jefri mengungkapkan, Pinangki mengenakan jilbab karena Pinangki telah memperbanyak ibadah saat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Cabang Kejagung yang berada di Kompleks Kejagung. "Jadi, dia (Pinangki) juga kalau menurut cerita, dia di dalam, di 7A sana (rutan), ya memperbanyak ibadah. Masalah tobat, kita tidak bisa komentari ya," ujar Jefri di di Gedung Bundar Kejagung, Senin (14/11).

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Farida Patittingi menilai, hakikatnya pelaku kejahatan dalam bentuk apa pun, termasuk korupsi , tidak mengenal gender. Jelas, selama ini pelaku korupsi terdiri atas pelaku laki-laki maupun perempuan. Jika melihat data pelaku korupsi yang dilansir berbagai pihak, tampak bahwa pelaku korupsi paling banyak sebenarnya berjenis kelamin laki-laki. (Baca juga: Ini Masa Paling Menular dari Virus Corona Covid-19)

Di sisi lain, dalam beberapa tahun terakhir memang jumlah perempuan pelaku korupsi sepertinya cenderung meningkat. "Nah, akhir-akhir ini kan sudah banyak perempuan yang menduduki jabatan atau menempati tempat-tempat yang kemudian memungkinkan untuk melakukan perbuatan korupsi. Ada jabatan politik, jabatan publik, atau jabatan strategis dengan peran-peran strategis. Secara keseluruhan tentu saya prihatin ya ada perempuan melakukan korupsi," katanya saat berbincang dengan KORAN SINDO.

Farida menjelaskan, dalam konteks perempuan sebagai pelaku korupsi tampak jelas juga ada fenomena yang masih terus terjadi, yakni ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, kemudian perempuan tersebut mengenakan jilbab. Padahal sebelum menjadi tersangka perempuan tersebut tidak memakai jilbab, bahkan ada yang berpenampilan terbuka dan minim.

Fenomena tersebut dapat dilihat oleh masyarakat luas secara kasatmata melalui pemberitaan media massa, terutama televisi. "Ketika dia (perempuan) melakukan itu, tertangkap, dan terbukti, akhirnya dia kemudian beralih pakai jilbab, ramai-ramai menutupi diri. Menurut pandangan saya, kan kelihatan agama kok seperti diperalat. Bisa saja agama diperalat karena dengan memakai jilbab untuk memberikan pesan 'saya bertobat', padahal tidak," keluhnya. (Baca juga: Menkes Ungkap Tingkatan kelas Peserta BPJS Dihapus di 2022)

Sekretaris Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sulawesi Selatan ini berpandangan, ada sedikitnya tiga alasan kenapa seorang perempuan yang mengenakan jilbab setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Pertama, perempuan tersebut ingin menutupi rasa malu sehingga jilbab dianggap menjadi simbol untuk menyampaikan rasa malu tersebut kepada publik.

Indikator pertama disodorkan Farida karena merujuk pada pandangan psikologi hukum dan sejumlah penelitian atau kajian. Penjelasannya, karakter dasar perempuan sebagai sosok yang paling tinggi rasa malunya dan ketakutannya untuk melakukan sesuatu, termasuk kejahatan, dibandingkan laki-laki.

Kedua, jilbab yang dikenakan menjadi pesan kepada publik bahwa perempuan tersangka korupsi berkeinginan akan berubah dan akan menebus segala kesalahannya. Jika pesan seperti ini sungguh-sungguh berasal dari keinginan yang kuat dan tetap konsisten, maka penggunaan jilbab tidak menjadi fenomena negatif dan tidak menimbulkan kesan agama diperalat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!