Promosi dan Protokol Kesehatan Kunci Bangkitkan Pariwisata Indonesia

Selasa, 24 November 2020 - 07:26 WIB
Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan promosi dinilai mampu menghidupkan kembali sektor pariwisata. Foto/Kemenparekraf
JAKARTA - Pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak oleh wabah Covid-19. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat dan promosi dinilai mampu menghidupkan kembali sektor ini.

Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Semarang Benk Mintosih, mengatakan, butuh penangan khusus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata di masa pandemi ini. Menurut dia, masing-masing pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat pariwisata dan mempromosikan kepada masyarakat atau calon pengunjung bahwa tempat pariwisata di wilayahnya aman.



“Seluruh Pemda harus meyakinkan kepada calon pengunjung bahwa tempat (wisata) ini aman dengan menerapkan aturan protokoler dengan ketat,” kata Benk dalam diskusi bertajuk Outlook Industri Pariwisata dalam UU Cipta Kerja yang digelar GoodMoney.id pada Kamis, 19 November 2020. (Baca juga: UU Cipta Kerja Beri Angin Segar Bagi Industri Sektor Pariwisata)

Dia optimistis, dengan melakukan upaya itu, tempat-tempat pariwisata bisa kembali hidup. Alasannya, karena masyarakat saat ini di satu sisi ingin sekali pergi berlibur setelah berbulan-bulan terpaksa tidak bisa ke mana-mana karena wabah. Tetapi di sisi lain, mereka takut akan tertular virus Corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!