Pendaftar PPPK Guru Bisa Ikut Tiga Kali Seleksi Tahun Depan

Senin, 23 November 2020 - 15:38 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta. FOTO/SINDOnews/YULIANTO
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim menyatakan bahwa hanya pendaftar lolos seleksi yang akan diangkat menjadi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga guru. Seperti diketahui pemerintah membuka rekrutmen sebanyak satu juta calon PPPK tenaga guru pada 2021.

"Walaupun kami sudah membuka formasi sebesar dengan satu juta guru, yang akan menjadi PPPK adalah yang lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus seleksi cuma sebagian dari itu, itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PKKK," katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020).

Berbeda dari sebelumnya, seleksi PPPK guru ini memberikan kesempatan bagi pendaftar untuk bisa ikut seleksi lebih dari satu kali. Nadiem menyebut bahwa pendaftar bisa mengulang dua kali jika seleksi pertama gagal. ( )



"Bedanya di tahun 2021, setiap pendaftar ini diberikan kesempatan beberapa kali. Jadi kalau dia gagal pada kesempatan yang pertama dia dapat belajar lagi, belajar ulang dan mengulang ujian hingga dua kali lagi. Jadi total itu bisa mengambil tiga kali tes tersebut," ujarnya.

Nadiem menuturkan bahwa seleksi tersebut bisa dilakukan di tahun yang sama yakni 2021. "Ini bisa di tahun yang sama di tahun 2021 atau pun di tahun berikutnya. Karena ini akan menjadi suatu program yang berkesinambungan," katanya. ( )

(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More