Pemerintah Buka Seleksi PPPK Guru Pada 2021, Dua Golongan Ini Boleh Daftar
Senin, 23 November 2020 - 15:05 WIB
JAKARTA - Pemerintah pusat memastikan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2021. Pemerintah setidaknya membuka 1 juta formasi untuk PPPK tenaga guru ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim menyebutkan kriteria-kriteria orang yang bisa mendaftarkan diri untuk seleksi calon PPPK tenaga guru.
"Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)," katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020). ( )
Nadiem mengatakan bahwa tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga termasuk yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. "Ini (guru honorer) juga termasuk guru honorer eks K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya," ujarnya.
Selain tenaga honorer juga dibuka juga bagi lulusan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
"Untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar. Jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti tes seleksi ini," katanya. ( )
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim menyebutkan kriteria-kriteria orang yang bisa mendaftarkan diri untuk seleksi calon PPPK tenaga guru.
"Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)," katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020). ( )
Nadiem mengatakan bahwa tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga termasuk yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. "Ini (guru honorer) juga termasuk guru honorer eks K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya," ujarnya.
Selain tenaga honorer juga dibuka juga bagi lulusan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.
"Untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar. Jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti tes seleksi ini," katanya. ( )
(abd)
tulis komentar anda