Pemerintah Buka Seleksi PPPK Guru Pada 2021, Dua Golongan Ini Boleh Daftar
Senin, 23 November 2020 - 15:05 WIB
Guru mengajar di kelas. Guru honorer dan lulusan profesi guru bisa mendaftar seleksi PPPK pada 2021 mendatang. Foto/DOK.SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Pemerintah pusat memastikan akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2021. Pemerintah setidaknya membuka 1 juta formasi untuk PPPK tenaga guru ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim menyebutkan kriteria-kriteria orang yang bisa mendaftarkan diri untuk seleksi calon PPPK tenaga guru.
"Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)," katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan CPNS di 2021 )
Nadiem mengatakan bahwa tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga termasuk yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. "Ini (guru honorer) juga termasuk guru honorer eks K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya," ujarnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim menyebutkan kriteria-kriteria orang yang bisa mendaftarkan diri untuk seleksi calon PPPK tenaga guru.
"Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik)," katanya saat konferensi pers, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Pemerintah Buka 1 Juta Lowongan CPNS di 2021 )
Nadiem mengatakan bahwa tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga termasuk yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. "Ini (guru honorer) juga termasuk guru honorer eks K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya," ujarnya.
Lihat Juga :