Kemenag Tegaskan Haji 2021 Dibatasi Usia 50 Tahun Tidak Benar

Senin, 23 November 2020 - 14:04 WIB
Ada dua hal yang pihaknya tanyakan terkait pelaksanaan haji. Pertama, dekrit raja itu bahwa untuk umrah dibatasi usia 18-50 tahun. "Kami untuk memitigasi tahun 2021, kami tanyakan apakah ada proyeksi kemungkinan pembatasan ini berlaku juga untuk haji," jelasnya.

Kedua, pihaknya juga bertanya terkait kuota. Mengingat, seharusnya akhir November atau awal Desember itu sudah terselenggaranya MoU antar dua negara tersebut. Sesuai arahan Menag, kata dia, hal ini penting dalam rangka upaya mitigatif supaya semuanya bisa terencana. (Baca juga:Rencana Ibadah Haji 2021, Ini Hasil Pertemuan Kemenag dan Otoritas Saudi)

"Jawabannya satu saja dari otoritas, semuanya terlalu dini, gitu katanya, sambil geleng-geleng kepala. Jadi itu saja yang bisa kami tambahkan, belum ada informasi terkait itu," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!