Antisipasi Lonjakan Pasien COVID-19, Kemenkes Siapkan Penambahan Ruang Perawatan
Minggu, 22 November 2020 - 21:11 WIB
JAKARTA - Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Abdul Kadir mengatakan Kemenkes telah menyiapkan antisipasi jika terjadi lonjakan pasien COVID-19 . Utamanya dalam hal penyiapan sarana dan prasarana di rumah sakit (RS).
“Kemenkes sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien COVID-19, kami telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah antisipasi berupa penyiapan sarana dan prasarana di rumah sakit,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Temuan Positif COVID-19, Legislator PDIP Dukung Tracing Peserta Acara Habib Rizieq)
Dia mengatakan jika kenaikan pasien COVID-19 mencapai angka 50% maka RS masih dapat menampung. Namun jika lebih dari 50% maka harus ada penyiapan ruang tambahan di RS.
“Namun demikian bilamana terjadi kenaikan pasien hingga 50 sampai 100%, maka Kemenkes telah memerintahkan kepada semua rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur dengan menambahkan ruang perawatan pasien COVID-19. Tentunya menambah ruangan isolasi dan juga menambahkan ruangan ICU,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdul juga mengungkapkan bahwa ketersediaan obat sangat mencukupi. Termasuk juga buffer stock juga cukup. “Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjalankan 3M. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun. (Baca juga: Kasdam Jaya Sebut Covid-19 di Jakarta Jauh Lebih Buruk dari yang Terlihat)
“Saya kira ini semua penting untuk memutus penularan COVID-19,” pungkasnya.
“Kemenkes sebagai langkah antisipasi lonjakan pasien COVID-19, kami telah menyiapkan sejumlah langkah-langkah antisipasi berupa penyiapan sarana dan prasarana di rumah sakit,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (22/11/2020). (Baca juga: Temuan Positif COVID-19, Legislator PDIP Dukung Tracing Peserta Acara Habib Rizieq)
Dia mengatakan jika kenaikan pasien COVID-19 mencapai angka 50% maka RS masih dapat menampung. Namun jika lebih dari 50% maka harus ada penyiapan ruang tambahan di RS.
“Namun demikian bilamana terjadi kenaikan pasien hingga 50 sampai 100%, maka Kemenkes telah memerintahkan kepada semua rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur dengan menambahkan ruang perawatan pasien COVID-19. Tentunya menambah ruangan isolasi dan juga menambahkan ruangan ICU,” tuturnya.
Lebih lanjut Abdul juga mengungkapkan bahwa ketersediaan obat sangat mencukupi. Termasuk juga buffer stock juga cukup. “Demikian juga dengan ketersediaan peralatan kesehatan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan menjalankan 3M. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan pakai sabun. (Baca juga: Kasdam Jaya Sebut Covid-19 di Jakarta Jauh Lebih Buruk dari yang Terlihat)
“Saya kira ini semua penting untuk memutus penularan COVID-19,” pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda