Ridwan Kamil Diperiksa di Bareskrim, Ini Penjelasan Mabes Polri
Jum'at, 20 November 2020 - 11:06 WIB
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilakukan di Gedung Bareskrim lantaran adanya proses sinergitas antara tim penyelidik dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab.
Menurut Awi, pihak Bareskrim Polri melakukan sinergitas dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan di acara Rizieq yang ada di Jakarta. Sementara kegiatan di Bogor, Megamemdung, Bareskrim bersinergi dengan Polda Jawa Barat.
"Tentunya kami bersinergi terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat di Bareskrim . Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Awi, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Secara paralel, polisi juga akan memanggil 10 saksi lainnya untuk diklarifikasi terkait acara di Megamendung, Bogor itu. Namun, mereka akan diperiksa di Polda Jawa Barat.
( ).
"Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, terkait lokus di Megamendung," ujar Awi.
Adapun ke-sepuluh orang yang dipanggil di Polda Jawa Barat, yakni;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
Menurut Awi, pihak Bareskrim Polri melakukan sinergitas dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan di acara Rizieq yang ada di Jakarta. Sementara kegiatan di Bogor, Megamemdung, Bareskrim bersinergi dengan Polda Jawa Barat.
"Tentunya kami bersinergi terkait pemanggilan Gubernur Jawa Barat di Bareskrim . Beliau tentunya dipanggil kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat," kata Awi, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Secara paralel, polisi juga akan memanggil 10 saksi lainnya untuk diklarifikasi terkait acara di Megamendung, Bogor itu. Namun, mereka akan diperiksa di Polda Jawa Barat.
( ).
"Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa Barat, terkait lokus di Megamendung," ujar Awi.
Adapun ke-sepuluh orang yang dipanggil di Polda Jawa Barat, yakni;
1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
2. Agus (Ketua Rw 3)
tulis komentar anda